English to English
proviso
(pr/@/'v/aI/z/oU/
)
noun (n)
- An article or clause in any statute, agreement, contract, grant, or other writing, by which a condition is introduced, usually beginning with the word provided; a conditional stipulation that affects an agreement, contract, law, grant, or the like; as, the contract was impaired by its proviso.artikel atau klausa dalam setiap undang undang, perjanjian, kontrak, grant, atau lain menulis, yang diperkenalkan oleh keadaan, biasanya mulai dengan kata i disediakan/ aku; sebuah syarat yang mempengaruhi perjanjian bersyarat, kontrak, hukum, grant, atau sejenisnya; sebagai, kontrak adalah impaired karena menghabiskan aku syarat/ aku.source: webster1913