English to English
obiter dictum
('/A/b/I/t/@/r_'d/I/kt/@/m
)
noun (n)
- an opinion voiced by a judge on a point of law not directly bearing on the case in question and therefore not bindingpendapat mengutarakan oleh hakim pada suatu titik hukum langsung tidak berpengaruh pada kasus dalam pertanyaan dan oleh itu belum berlakusource: wordnet30